Minggu, 06 Mei 2018

Apa itu Properti Syariah?


Kebutuhan akan properti setiap tahunnya terus meningkat. Sementara harga properti selalu naik. Dalam memenuhi kebutuhan properti baik berupa rumah, tanah kavling, apartemen, kos-kosan, ruko ataupun jenis properti lainnya membuat developer / pengembang properti berlomba-lomba menawarkan produk properti mereka dengan berbagai keunggulan dari lokasi, fasilitas, hingga skema pembayaran yang memudahkan bagi calon konsumen baik cash ataupun kredit.

Disini yang akan saya bahas terkait cara bayar Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada umumnya yang ditawarkan Developer Properti Konvensional yang bekerjasama dengan Bank baik konvensional maupun syariah. Sebagai seorang yang beragama Islam sudah seharusnya kita melakukan sesuatu harus sesuai hukum syariat Islam. Dari beberapa sumber referensi terkait hukum KPR Bank adalah haram karena terkait adanya riba didalam transaksinya, seperti bunga bank, denda, pinalty. Adanya Transaksi akad bathil atau yang tidak sesuai syariah seperti adanya sita, asuransi, akadnya bukan jual beli melainkan jual sewa, properti yang dibeli dijadikan barang jaminan, sertifikat yang tidak diberikan sebelum lunas cicilan.

Dari beberapa kebathilan yang muncul di atas , sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masayarakat muslim akan properti yang halal sesuai syariah maka lahirlah Developer-Developer Properti Syariah yang Alhamdulillah hingga sekarang sudah hampir tersebar di seluruh kota di Indonesia. Properti Syariah mulai banyak diminati dan dicari khususnya masyarakat muslim yang butuh hunian syariah dalam lingkungan yang Islami. Ini sekaligus menjadi ladang dakwah bagi anda yang turut berkontribusi dalam mendakwahkan properti syariah.

Nah, bagi anda yang baru mendengar tentang properti syariah dan ingin tau lebih lanjut apa itu properti syariah atau boleh juga saya fokuskan pada jenis properti yang lebih banyak di cari masyarakat yaitu perumahan syariah. Berikut penjelasan menganai konsep perumahan syariah yaitu perumahan dengan cara bayar:

1. Tanpa Bank
Maksudnya tanpa bank ini, kita tidak bekerjasama dalam hal pembiayaan dengan pihak lembaga bank, karena masih terdapat akad yang belum sesuai kaidah islami (kebathilan). Apa yang batil? Misalnya, asuransi, denda, dan penjaminan itu masih diberlakukan. Belum lagi mengenai transaksi yang bathil. Mungkin cukup dulu ya mengenai bank.

2. Tanpa Sita
Nah ini yang ditakutkan banyak orang, biasanya penyitaan terjadi saat pertengahan KPR, bahkan saat akhir mau lunas. Ketika kebangkrutan atau PHK dan kesulitan keuangan berbulan-bulan, akan menyebabkan penyitaan bagi bank. Betul?
Di kami ini, ada opsi yang lebih adil yaitu salah satu opsi paling akhir adalah rumah tetap dihuni dan diarahkan untuk rumahnya dijual oleh penghuni atau dibantu manajemen developer. Selanjutnya, uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutangnya saja.

3. Tanpa Denda
Denda adalah riba. Jadi singkatnya kami tidak ingin menerapkan denda, tetapi ada opsi lain yang lebih positif dan adil.

4. Tanpa BI Checking yang ribet
BI Checking kami tidaklah seperti bank, melainkan dari segi real cash atau uang yang lancar masuk kepada developer. Kami tidak akan menerima pembeli yang baru awal-awal sudah menunggak atau macet. Sementara di bank diberlakukan syarat-syarat yang ribet dan bahkan orang yang mampu pun karena terbentur bankable itu, akhirnya tidak bisa membeli rumah.

5. Tanpa Akad Bathil atau Ganda atau Bermasalah
Akad nya kami jual beli. Ketika pembeli menyetorkan dana beruba DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan sewa-beli yang diterapkan oleh bank. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari bank adalah sewa jika belum lunas. Betul?

6. Tanpa Riba
Intinya riba adalah tambahan… Ketika kita berakad kredit, maka haruslah ada nilai yang fix kewajiban hutangnya selama tenor tertentu.. Diperjalanan nilai tersebut tidak boleh bertambah, seperti denda dan Bunga yang meningkat disetiap tahun itu tidak diperbolehkan.

Saat ini sudah tersebar project-project perumahan, tanah kavling, apartemen, kos-kosan sesuai syariah di beberapa kota di Indonesia. Bagi anda yang sedang mecari properti syariah diantara saya sediakan link sebagai berikut:

a. Perumahan Syariah Banten
-Rumah Syariah Serang
-Apartemen Syariah serang
-Tanah Kavling Syariah Serang

b. Perumahan Syariah Jakarta
-Rumah Syariah Jakarta
-Apartemen Syariah Jakarta
-Tanah Kavling Syariah

c. Perumahan Syariah Tangerang
-Rumah Syariah Tangerang
-Apartemen Syariah Tangerang
-Tanah Kavling Tangerang

d. Perumahan Syariah Bogor
-Rumah Syariah Bogor
-Apartemen Syariah  Bogor
-Tanah Kavling  Bogor

e. Perumahan Syariah Depok
-Rumah Syariah Depok
-Apartemen Syariah Depok
-Tanah Kavling Syariah Depok

f. Perumahan Syariah Bekasi
-Rumah Syariah Bekasi: Sakinah Islamic City Setu
-Apartemen Syariah Bekasi
-Tanah Kavling Syariah Bekasi

g. Perumahan Syariah Bandung
-Rumah Syariah Bandung
-Apartemen Syariah Bandung
-Tanah Kavling Syariah Bandung

h. Perumahan Syariah Jawa Barat
-Rumah Syariah: Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Garut
-Apartemen Syariah
-Tanah Kavling Syariah

i. Perumahan Syariah Jogjakarta
-Rumah Syariah Jogjakarta
-Apartemen Syariah Jogjakarta
-Tanah Kavling Syariah

j. Perumahan Syariah Jawa Tengah
-Rumah Syariah: Ungaran, Semarang, Kendal
-Apartemen Syariah
-Tanah Kavling Syariah

k. Perumahan Syariah Jawa Timur
-Rumah Syariah: Surabaya, Sidoarjo
-Apartemen Syariah
-Tanah Kavling Syariah

l. Perumahan Syariah Sumatra
-Rumah Syariah Sumatra
Tanah Kavling Syariah Sumatra

Semoga bermanfaat!


Info Perumahan Syariah Indonesia:
Hubungi:
WA: 082220864500 or klik http://wa.orderlink.in/no/6282220864500

Sabtu, 11 November 2017

Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan

                                             Sumber: www.moslemmarket.wordpress.com


Nikah adalah amalan ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Karena dibalik disyariatkannya nikah bagi umat Islam banyak hikmah dan faedah bagi kehidupannya.

Rasulullah bersabda: "Tetapi saya sholat, berpuasa, berbuka dan menikahi perempuan maka barangsiapa tidak suka dengan sunahku bukan dari golonganku (Mutafaq 'Alaih)

Hikmah disyariatkannya nikah:
1. Pemeliharaan dan penjagaan terhadap sepasang suami dan istri.
2. Menjaga masyarakat dari kejelekan dan rusaknya akhlak.
3. Suami dan istri dapat merasakan kesenangan satu sama lain dengan ditunaikannya hak dan kewajiban keduanya.
4. Sarana menyambungkan antara keluarga dan suku.
5. Melanggengkan suatu jenis manusia dengan jalan yang benar.


Posisi Ilmu dalam Islam

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesuai hadits Rasulullah SAW: " Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim" (HR. Ahmad)

Ilmu yang dimaksud adalah ilmu dien (agama). Berisi petunjuk dan dalil berupa perintah dan larangan dari Allah. Tahu tentang hukum halal dan haram. Dengan ilmu juga mendatangkan rasa takut kepada Allah, dalam firman-Nya: "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama)." (QS. Fathir: 28).

Perlu digaris bawahi bahwa orang berilmu yang dimaksud adalah yang memahami dan mengamalkan ilmu. Bukan orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat.

Ilmu adalah warisan para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya diantara sesama manusia dan sedekat-dekatnya manusia kepada Allah. Sebagaimana firmanNya":
"...Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (Al-Mujadilah: 11)


Ilmu Sebagai Landasan untuk Membentuk Rumah Tangga

Sesungguhnya pasangan suami istri dalam berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu.

Dengan ilmu, pasangan suami istri tau apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah dan dalam rangka mencari ridhaNya.

Selain itu, dengan ilmu pasangan suami istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami istri juga diamanahi untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al-Qur'an dan As Sunnah, tumbuh menjadi pribadi dengan pemahaman dan  pendidikan iman sesuai ajaran Islam sejak kecil. Sungguh, ini adalah tugas yang berat dan tentu saja butuh ilmu.

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: "Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya."

Dalam hadits shahih, Nabi SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya."


Semoga bermanfaat..

Referensi: Modul Kuliah Pra Nikah (KPN) STIKS NURUL ILMI JOGJAKARTA

Jumat, 13 Oktober 2017

Rahasia Pebisnis Sukses dan Hafal Quran Bisa Tembus Omzet Milyaran

Omzet Milyaran dan Hafal Qur'an. Ini dia Rahasianya...

By : Dewa Eka Prayoga (Dewa Selling)


Entah kenapa...
Saya selalu iri dengan mereka yang punya penghasilan Miliyaran per bulan dan dengannya mereka bisa sedekah jor-joran tanpa hitung-hitungan. MasyaAllah... Iri banget!
Dulu pas sharing di Medan, ada salah satu peserta training bapak-bapak yang perawakannya muda banget. Pas Saya ke belakang, dia ngajak ngobrol dan pengen ketemuan nanti malam di hotel tempat Saya menginap.
Malamnya, Saya turun dari kamar hotel ke lobi. Eh ternyata, bapak-bapak ini udah nongkrong dan nungguin. Kaosan, celana jeans.
Lalu dia ngajak Saya keluar,
"Kang, keluar yuk... Jangan disini ngobrolnya".
Saya pikir, kenapa enggak, yasudah... Yuk ah!
Di mobil, Saya ngobrol banyak, tapi masih tahap perkenalan dan basa basi. Biasalah, building rapport dulu, kan gak mungkin langsung ngomongin bisnis langsung blak-blakan.
Gak kerasa, nyampe deh tempat makan...
Nah, di tempat makan inilah obrolan serius muncul.
Ternyata, restoran tempat makan tersebut adalah miliknya. Wow! Luas banget..
Iseng Saya tanya,
"Udah berapa lama pak?"
Jawab:
"Oh, kalau yang ini baru-baru ini kok kang, belum nyampe setahun..."
Wah, Saya penasaran, kok jawabannya ada "yang ini" nya, berarti asumsinya ada bisnis yang lain dong. Hehe
Langsung Saya kepoin,
"Kalau yang lain pak?"
Jawab:
"Kalau rumah sakit, udah cukup lama. Robotik, lumayan juga. Madrasah, dari awal Saya bisnis. Hotel, juga udah lama sih... Ya gitu deh."
MasyaaAllah... Ini bukan orang sembarangan.
Sambil terkaget2, Saya bilang,
"Pak, banyak amat bisnisnya..."
Sembari bercanda, dia bilang,
"Ah, enggak ah kang, biasa aja. Hobi Saya sebenernya ngajar. Saya lulusan Al-Azhar Kairo..."
Yassalam...
Makin kepo nih Saya.
Langsung Saya bilang,
"Kalau lulusan Al-Azhar, hafidz Quran dong pak?"
Jawab:
"Ya Alhamdulillah... Bisnis cuma selingan aja.."
Dalam hati Saya bilang, "Wah ini orang assem tenan..."
(Tapi dalam konotasi baik ya.. )
Akhirnya kami ngobrol panjang lebar sampai tengah malam. Asyik banget lah pokoknya.
Saya banyak belajar dari bapak satu ini. Sederhana, pemikiran dan prestasinya luar biasa!
Salah satu pesan dia ke Saya ketika itu, begini kurang lebih,
"Kang, jangan pernah tinggalkan Al-Quran. Jaga Al-Quran. Sebisa mungkin setiap hari membaca dan mengkajinya..."
Allah ya rabb.. nyess di hati!
Saya gak puas. Minta wejangan lagi,
"Ada lagi gak stadz?"
(Saya tiba2 manggil dia ustadz)
Dia pun menjawab,
"Satu lagi, jangan pernah ragu untuk sedekah banyak. Saran Saya, nanti akang setiap hari Jum'at coba bagi-bagi nasi untuk orang-orang gak mampu di kota akang. Kenapa harus nasi? Saya ngajar tafsir. Kalau Saya jelasin alasannya, ini jelasinnya bisa sampai pagi kang. Pokoknya ikutin aja lah... hehe"
Saya nurut. Sami'na wa atho'na ke Guru, selama ajarannya bener.
Sepulang ke Bandung, wejangan dia Saya praktekkan hingga beberapa bulan kedepan.
Hasilnya emang ajaib!
Gak bisa diungkapkan dengan kata-kata...
Salutnya Saya, selain bisnisnya banyak dan besar-besar, omsetnya pun miliaran, tapi nggak pernah berhenti berbagi. Harta maupun ilmu.
Nah, Saya iri sama orang macam begini. Kepengen deh kaya dia. Allah..
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak diperbolehkan iri dan dengki, kecuali pada dua perkara. Pertama, seseorang yang diberi Allah harta kekayaan lalu ia menghabiskan harta kekayaan itu pada jalan yang benar. Kedua, seseorang yang diberi ilmu lalu ia mengamalkanya dan mengajarkannya pada orang lain" (HR. Muslim)
Jadi, iri sama orang macam begitu, gak apa-apa ternyata dalam Islam...
Semoga sharing singkat Saya hari ini, bermanfaat untuk Anda. Aamiin...