Sabtu, 11 November 2017

Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan

                                             Sumber: www.moslemmarket.wordpress.com


Nikah adalah amalan ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Karena dibalik disyariatkannya nikah bagi umat Islam banyak hikmah dan faedah bagi kehidupannya.

Rasulullah bersabda: "Tetapi saya sholat, berpuasa, berbuka dan menikahi perempuan maka barangsiapa tidak suka dengan sunahku bukan dari golonganku (Mutafaq 'Alaih)

Hikmah disyariatkannya nikah:
1. Pemeliharaan dan penjagaan terhadap sepasang suami dan istri.
2. Menjaga masyarakat dari kejelekan dan rusaknya akhlak.
3. Suami dan istri dapat merasakan kesenangan satu sama lain dengan ditunaikannya hak dan kewajiban keduanya.
4. Sarana menyambungkan antara keluarga dan suku.
5. Melanggengkan suatu jenis manusia dengan jalan yang benar.


Posisi Ilmu dalam Islam

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Sesuai hadits Rasulullah SAW: " Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim" (HR. Ahmad)

Ilmu yang dimaksud adalah ilmu dien (agama). Berisi petunjuk dan dalil berupa perintah dan larangan dari Allah. Tahu tentang hukum halal dan haram. Dengan ilmu juga mendatangkan rasa takut kepada Allah, dalam firman-Nya: "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama)." (QS. Fathir: 28).

Perlu digaris bawahi bahwa orang berilmu yang dimaksud adalah yang memahami dan mengamalkan ilmu. Bukan orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat.

Ilmu adalah warisan para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya diantara sesama manusia dan sedekat-dekatnya manusia kepada Allah. Sebagaimana firmanNya":
"...Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat..." (Al-Mujadilah: 11)


Ilmu Sebagai Landasan untuk Membentuk Rumah Tangga

Sesungguhnya pasangan suami istri dalam berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu.

Dengan ilmu, pasangan suami istri tau apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah dan dalam rangka mencari ridhaNya.

Selain itu, dengan ilmu pasangan suami istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami istri juga diamanahi untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al-Qur'an dan As Sunnah, tumbuh menjadi pribadi dengan pemahaman dan  pendidikan iman sesuai ajaran Islam sejak kecil. Sungguh, ini adalah tugas yang berat dan tentu saja butuh ilmu.

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: "Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya."

Dalam hadits shahih, Nabi SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya."


Semoga bermanfaat..

Referensi: Modul Kuliah Pra Nikah (KPN) STIKS NURUL ILMI JOGJAKARTA