Jumat, 31 Juli 2015

Ayo Menulis !



 
Inspirasi dan motivasi adalah sumber kekuatan yang mampu membuat kita berhijrah kepada suatu keadaan yang lebih baik.
Inspirasi bisa kita dapatkan dari kisah inspiratif seorang tokoh atau orang-orang disekitar kita.
Bahkan sebuah tulisan fiksi sekalipun akan mampu menjadi sebuah sumber inspirasi dan motivasi.
Tulisan fiksi berupa novel atau cerpen bisa jadi mampu menggerakkan kita untuk meneladani sisi positif dari cerita yang disampaikan oleh penulis.
Betapa bahagia dan bangganya menjadi penulis yang mampu menginspirasi dan memotivasi banyak orang lewat tulisan. Betapa bahagianya ketika mampu menjadi penulis yang dapat memberikan pencerahan kepada pembacanya. Betapa bahagianya ketika kita bisa menulis dengan hati dengan niat berbagi tanpa ada maksud menggurui. Dengan tulisan kita akan meninggalkan karya yang akan diingat oleh orang lain. Siapapun bisa menjadi penulis, selama kita memiliki niat dan motivasi yang kuat. Semoga kita selalu bersemangat menjadi generasi yang dapat menuangkan ide dalam bentuk tulisan yang bermanfaat.
Menulislah dari sekarang dan lihat apa yang akan terjadi !


Oleh: Zenik

Kamis, 16 Juli 2015

Ucapan Selamat pada Hari Raya Idul Fitri yang Sesuai Ajaran Rasulullah



Bagaimana ucapan selamat pada Hari Raya Idul Fitri yang benar?


Dari minal aidin wal faizin sampai ke taqobbalallahu minna wa minkum
 
a) Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Ucapan yang tersebar di Indonesia, “Minal aidin wal faizin.” Ucapan ini tidak diriwayatkan dari para sahabat maupun ulama setelahnya. Ini hanyalah ucapan penyair di masa periode Al-Andalusi, yang bernama “Shafiyuddin Al-Huli”, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang wanita di hari raya. (Dawawin Asy-Syi’ri Al-‘Arabi ‘ala Marri Al-Ushur, 19:182)
 “Minal ‘Aidin wal Faizin” Arti dari ucapan tersebut adalah “Kita kembali dan meraih kemenangan”. Ini suatu kalimat yang rancu. Kita mau kembali ke mana? Apa pada ketaatan atau maksiat? Jika mengandung dua makna seperti ini hendaknya ditinggalkan. 

Satu hal lagi yang mesti dipahami, makna “Minal ‘Aidin wal Faizin” adalah sebagaimana yang kami sebutkan di atas. Dan bukan maknanya adalah “Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Setiap kali ada yang ucapkan “Minal ‘Aidin wal Faizin” lantas diikuti dengan kalimat “Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Dikira artinya adalah kalimat selanjutnya. Ini sungguh keliru. Ini pemahaman orang yang tidak paham bahasa Arab. Semestinya hal ini diluruskan. Makna kalimat “Minal ‘Aidin wal Faizin” adalah “Kita kembali dan meraih kemenangan”. Namun sebagaimana diterangkan di atas, dari sisi makna kalimat ini keliru. Sehingga sudah sepantasnya kita hindari. 

Mohon Maaf Lahir Batin 

Satu catatan pula yang mesti diperhatikan, tidak ada pengkhususan di Idul Fithri untuk saling maaf memaafkan. Semacam sering kita dengar tersebar ucapan “Mohon Maaf Lahir dan Batin” saat Idul Fithri. Seolah-olah saat Idul Fithri hanya khusus dengan ucapan semacam itu. Ini sungguh salah kaprah. Idul Fithri bukanlah waktu khusus untuk saling maaf memaafkan. Waktu untuk saling memohon maaf itu luas. Ketika berbuat salah, langsung meminta maaf, itulah yang tepat. Tidak mesti di saat Idul Fithri. Karena jika dikhususkan seperti ini harus butuh dalil dari Al Qur’an dan Al Hadits. Buktinya, tidak ada satu dalil yang menunjukkan seperti ini.

b)  Taqobbalallahu minna wa minkum
 
Lafal ucapan selamat Idul Fitri yang disarankan para ulama
Dari Jubair bin Nufair; beliau mengatakan, “Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila saling bertemu pada hari raya (Idul Fithri atau Idul Adha, pen) saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian). (Sanadnya hasan; Fathul Bari, 2:446)

Ibnu habib mengatakan, “Yang semisal dengan ini adalah ucapan sebagian orang ketika id,
مُبَارَكٌ عِيدٌ (Id yang diberkahi), أَحْيَاكُمُ (Semoga Allah memberi keselamatan bagimu), dan semisalnya. Tidak diragukan, bahwa ini semua diperbolehkan.” (Al-Fawakih Ad-Dawani, 3:244)
Imam Malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya, “Taqabbalallahu minna wa minkum,” atau “Ghafarallahu lana wa laka.” Beliau menjawab, “Saya tidak mengenalnya dan tidak mengingkarinya.” (At-Taj wal Iklil, 2:301)

Syekhul Islam mengatakan, sebagai jawaban atas pertanyaan yang ditujukan kepada beliau, “Ucapan selamat di hari raya antara satu sama lain setelah shalat id (taqabbalallahu minna wa minkum atau ahalallahu ‘alaika dan semacamnya) maka ucapan ini diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian ulama, seperti: Imam Ahmad dan yang lainnya, juga memberi keringanan ….” (Majmu’ Fatawa, 5:430)

c)  Hukum mengucapkan selamat hari raya
 
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat hari raya? Lalu adakah ucapan tertentu kala itu?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Ucapan selamat ketika hari raya ‘ied dibolehkan. Tidak ada ucapan tertentu saat itu. Apa yang biasa diucapkan manusia dibolehkan selama di dalamnya tidak mengandung kesalahan (dosa).”

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkann selamat setelah shalat ‘ied?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya”

Dari penjelasan di atas, berarti ucapan selamat hari raya bisa dengan ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum”, “Selamat Hari Raya”, dan lainnya. Ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” pun tidak dikhususkan saat Idul Fithri, ketika Idul Adha dianjurkan ucapan semacam ini sebagaimana kita dapat melihat dalam penjelasan berbagai riwayat di atas.


Sumber:
1    1) Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam Artikel www.muslim.or.id
      2) Ustadz Ammi Nur Baits dalam artikel www.KonsultasiSyariah.com


Selasa, 14 Juli 2015

Keuntungan Menguasai TOEFL / IELTS

Sumber: msmbainusa.com

Apa saja keuntungan menguasai TOEFL / IELTS ?
Skor TOEFL dan IELTS sering digunakan untuk mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Inggris seseorang. TOEFL (Test of English as a Foreign Language) secara umum lebih berorientasi pada American English, sementara  IELTS (International English Language Testing System) orientasinya lebih kepada British English. Keduanya berlaku secara internasional, tergantung berapa nilai skor yang bisa diraih, lembaga pelaksana, dan tentunya memenuhi syarat yang ditetapkan Universitas, Instansi /Perusahaan.


Selain TOEFL dan IELTS, ada pula TOEIC (Test of English for International Communication). TOEIC biasa digunakan untuk mereka yang mencari pekerjaan. Tes satu ini sengaja dirancang untuk mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Inggris sehari-hari di lingkungan kerja yang bersifat global. Bagi anda yang ingin bekerja.

TOEFL, IELTS dan TOEIC memiliki parameter tes berbeda. Bagi Anda yang sedang mengejar kuliah di luar atau lagi memburu beasiswa luar negeri, pilihannya adalah TOEFL atau IELTS. Pastikan skor TOEFL atau IELTS yang Anda raih memenuhi syarat masuk universitas, atau jika Anda melamar beasiswa skor tersebut mencapai batas minimal yang ditetapkan penyelenggara. 

Skor TOEFL biasanya digunakan sebagai syarat utama penjenjangan karier seseorang ataupun syarat suatu rekruitmen. Pada umumnya orang mengikuti test TOEFL dengan beberapa alasan berikut:
  1.  Sebagai salah satu syarat kelulusan dari suatu universitas, contoh yang saya alami di kampus sewaktu mau lulus S1.
  2. Sebagai salah satu syarat beasiswa study dari S1 ke S2 atau S3 pada sebagian besar universitas baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutama yang menggunakan bahasa pengantar kuliah bahasa Inggris, TOEFL ini merupakan salah satu syarat utamanya.
  3. Sebagai salah satu syarat rekruitmen karyawan BUMN / Perusahaan, CPNS Kementrian tertentu.
  4. Ingin mengikuti short course program oleh badan-badan atau yayasan-yayasan luar negeri di bidang tertentu. contoh program pelatihan intermediasi teknologi ke Jerman yang diadakan oleh kementrian Ristek mensyaratkan skor TOEFL bagi para pendaftar.
  5. Ingin menduduki jabatan struktural tertentu di instansi pemerintahan atau jabatan penting di perusahaan swasta tertentu, dimana TOEFL digunakan sebagai salah satu syarat dalam rekruitmen ataupun penjenjangan karier.
  6. Akhir-akhir ini ada beberapa SMA tertentu di Indonesia telah memberikan TOEFL-like test bagi siswa yang akan menyelesaikan study-nya.
Berapakah standar pencapaian skor TOEFL/IELTS agar kita memiliki peluang sukses yang lebih besar dalam rekruitmen pekerjaan, melamar beasiswa / untuk keperluan lainnya? 

Pada umumnya untuk rekruitmen pekerjaan atau melamar beasiswa, standart skor yang disyaratkan rata-rata untuk PBT TOEFL 550 – 600+, iBT TOEFL 80 -100+, dan untuk skor IELTS 6.0 – 7.0. Semakin bonafid sebuah Instansi, Perusahaan / Universitas maka standar skor TOEFL / IELTS yang diminta cenderung semakin tinggi. 

IELTS 7.0/TOEFL iBT 100 adalah satu pencapaian standar bahasa inggris yang sangat dihormati didunia internasional, baik bagi kalangan akademik maupun professional. IELTS 7.0/TOEFL iBT 100 juga menjadi  standar bahasa inggris minimum yang umumnya dipakai oleh universitas bergengsi di dunia dalam menerima mahasiswa S2 Dan S3.

Jadi, semakin tinggi skor TOEFL/IELTS yang kita peroleh maka semakin besar pula peluang kita untuk sukses dalam suatu rekruitnen pekerjaan (CPNS, BUMN, Perusahaan Swasta), melamar beasiswa S2/S3, dan penjenjangan karier.

Semoga bermanfaat..


Sumber:
1) BeasiswaPascasarjana.com
2) JimatToefl.com
3) DetikForum.com



Rabu, 08 Juli 2015

Bagi Kaum Hawa, Hati-Hati Memilih Merek Pembalut dan Pantyliner yang Aman !














Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan kandungan klorin pada 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dijual di Indonesia. Klorin, yaitu bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pemutih. Bahan tersebut bisa memicu iritasi dan bahkan kanker. 

"Dari 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner, semua mengandung klorin dengan rentang 5-55 ppm (part per million)," kata Ilyani S Adang, Anggota Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), ditemui di kantornya, di Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Pada kategori pembalut, kandungan klorin terbanyak ditemukan pada merek CHARM buatan PT Uni-Charm Indonesia dengan kadar 54,73 ppm. Sedangkan pada kategori pantyliner, kadar tertinggi ditemukan pada merek V Class buatan PT Softex Indonesia yakni 14,68 ppm.

Kandungan ini, dalam jangka pendek bisa memicu iritasi pada kulit di sekitar kemaluan. Sedangkan dalam jangka panjang, akumulasi dampaknya bisa memicu kanker rahim dan gangguan fertilitas atau kesuburan.

Pada penelitian tersebut, pengambilan sampel dilakukan di sejumlah toko retail dan minimarket. Periode pengambilan sampel adalah Desember 2014 hingga Januari 2015, sedangkan pengujian dilakukan di laboratorium independen yang terakreditasi.

Dari hasil penelitian, bahan pembalut yang digunakan tidak 100 persen dari kapas, tetapi ada yang menggunakan campuran bubuk kayu dan limbah pakaian yang mengandung klorin. Penelitian ini pun, lanjut Arum, dilakukan untuk memenuhi hak konsumen untuk memakai produk yang aman.

Selengkapnya, berikut ini temuan YLKI pada 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dijual di Indonesia.

Pembalut:
1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perhasa, klorin 24,44 ppm
4. VClass Ultra, PT Softex Indonesia, klorin 17,74 ppm
5. Kotex, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 8,23 ppm
6. Hers Protex, PT Multi Duta Utari, klorin 7,93 ppm
7. LAURIER, PT KAO Indonesia, klorin 7,77 ppm
8. Softex, PT Softex Indonesia, klorin 7,3 ppm
9. Sotness Standard Jumbo Pack, klorin 6,05 ppm

Pantyliner:
1. V Class, PT Softex Indonesia, klorin 14,68 ppm
2. Pure Style, PT Uni Charm Indonesia, klorin 10,22 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perkasa, klorin 9,76 ppm
4. KOTEX Fresh Liners, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 9,66 ppm
5. Softness Panty Shields, PT Softness Indonesia Indah, klorin 9,00 ppm
6. CareFree superdry, Johnson & Johnson Indonesia, klorin 7,58 ppm
7. LAURIER Active Fit, PT KAO Indonesia, klorin 5,87 ppm(up/vit)

Sumber:
1    1) detikHealth
      2) Kompas.com

Jumat, 03 Juli 2015

Amalan Bagi Wanita Haid


Amalan apa saja yang terlarang dan boleh dilakukan wanita saat sedang haid?
Bolehkah wanita haid membaca dan meneyentuh Al-Qur’an saat haid?
Lalu, bagaimana solusi membaca Al-Qur’an bagi wanita haid saat puasa ramadhan?
                                                                                                                                                                     















Kita bahas terlebih dahulu tentang 6 Amalan ibadah yang dilarang bagi wanita haid dalam syariat, diantaranya;

1)    Shalat
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

2)    Puasa
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.

3)    Thawaf di Ka’bah
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

4)   Menyentuh mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

5)   I’tikaf
Inilah adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.
Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…(QS. An-Nisa: 43).

6)   Hubungan intim
Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222

Sudah diketahui bahwa orang yang berhadats termasuk pula wanita haidh tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an. Padahal orang yang berhadats besar masih boleh membaca tanpa menyentuh.
Bagaimana solusinya untuk wanita haidh agar bisa membaca Al-Qur’an?
Dua solusi yang bisa diberikan:
a)        Membaca mushaf saat haidh namun tidak menyentuh secara langsung
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al-Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen.). Demikian pula untuk menulis Al-Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
b)   Membaca Al-Qur’an terjemahan
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.”
Jika yang disentuh adalah Al Qur’an terjemahan dalam bahasa non-Arab, maka tidak disebut mushaf yang disyaratkan dalam hadits mesti menyentuhnya dalam keadaan suci. Namun kitab atau buku seperti itu disebut tafsir sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah. Oleh karena itu tidak mengapa menyentuh Al Qur’an terjemahan seperti itu karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir. Akan tetapi, jika isi Al Qur’annya lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, maka seharusnya tidak disentuh dalam keadaan berhadats.

Selain enam jenis ibadah di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya:
  1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf. InsyaaAllah, ini pendapat yang lebih kuat. Penjelasan selengkapnya bisa anda pelajari di: Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran.
  2. Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
  3. Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
  4. Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
  5. Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
  6. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
  7. Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
  8. Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.

Sumber:
      1) Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)          
      2) Ustadz M. Abduh Tuasikal (www.rumaysho.com)